Sabtu, 27 Maret 2021

PENTINGNYA BAHASA INDONESIA, BAHASA PEMERSATU AKU DAN KAMU = KITA

 Halo Kawan-kawan, wah lama sekali tidak menyapa kalian lewat tulisan-tulisan sedikit makna dari penulis. Agak sibuk mencari cuan untuk bertahan hidup nih hohoho...

Oke, kali ini penulis mau bahas mengenai Bahasa Indonesia. Sebenarnya sudah pernah bahas mengenai Bahasa Indonesia, namun kali ini lebih ke pentingnya melestarikan bahasa kita ya. Secara sekarang banyak budaya luar masuk terutama bahasa. Tentu saja hal tersebut agak mengancam keberadaan bahasa kita. Tidak salah budaya masuk selagi kita tetap bisa menjaga mana yang milik kita sendiri, bener nggak? hehehe.

Kenapa sih Bahasa Indonesia itu penting? Tentu saja penting ya kawan , karena Bahasa Indonesia selain sebagai media komunikasi bagi Warga Negara Indonesia, juga sebagai pemersatu. Ingat bunyi Sumpah Pemuda ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia"

Kalian masih hapal kan bunyi Sumpah Pemuda? agar tidak lupa penulis mau ingetin deh.. Jangan dilupain ya!

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. 

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 

Ketiga:Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Satu lagi, Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Baik, balik ke pembahasan lagi tentang Apa Pentingnya Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia juga dipelajari oleh negara-negara lain lho, nggak percaya? coba deh cek di Google.

Meskipun Bahasa Indonesia bukanlah bahasa Ibu, namun Bahasa Indonesia berhasil menjadi Bahasa Nasional. Bahasa Indonesia digunakan sebagai pembangkit semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme bersama. Selain itu juga menjadi sarana pencerdasan bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di tanah air. Bahasa Indonesialah yang akhirnya menjadi sarana perjuangan merebut kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara, tertuang dalam  Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bab XV, Pasal 36. 

Bahasa Indonesia adalah bahasa asli milik pribumi dan telah mengakar di seluruh wilayah Indonesia. Hal seperti ini tidak dirasakan oleh negara-negara lain. Philipina memiliki bahasa resmi Negara yaitu bahasa Tagalok tetapi bahasa Tagalok tidak berhasil menjadi bahasa nasional dan pemersatu suku-suku bangsa di Philipina. Bahasa Inggrislah yang akhirnya menjalankan fungsi sebagai bahasa pemersatu. Malaysia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa Negara, tetapi bahasa Inggris juga yang menggantikan fungsi bahasa pemersatu dari sebagian besar wilayah persatuannya. Kita harus bangga karena bahasa Indonesia digali dari leluhur bangsa sendiri, bukan bahsa dari kaum penjajah.

Perjuangan dalam penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu tidaklah mudah. Banyak pahlawan yang telah berjasa. Jika suatu saat nanti, bahasa Indonesia mulai ditinggalkan (jangan sampai ya), hal tersebut akan membuat perjuangan para tokoh yang berjasa menjadi sia-sia dan kita kehlangan identitas kita sebagai negara Indonesia. Kita boleh menguasai bahasa asing tapi tidak boleh meninggalkan bahasa Indonesia.

Oke segini dulu pembahasan kita, mungkin lain waktu kita harus membahasa sejarah lahirnya bahasa Indonesia ya. Semoga penulis bisa menyapa kalian lagi lewat tulisan selanjutnya. 


Jangan lupa berjuang ^^

Tidak ada komentar: